Tetapkan RAPBN-P 2015, Pemerintah Ubah Asumsi Makro
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah
telah menyusun kerangka Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Perubahan (RAPBN-P) tahun 2015. Sejumlah asumsi makro pun diubah dalam postur
anggaran perbaikan itu.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan
asumsi-asumsi makro yang digunakan pemerintah dalam RAPBN-P 2015. Dia
memaparkan pertumbuhan ekonomi disepakati 5,8 persen, inflasi 5 persen, dan
surat perbendaharaan negara selama 3 bulan yakni 6,2 persen.
Selain itu, pemerintah juga menggunakan patokan nilai tukar
Rp 12.200 per dollar AS dan harga minyak mentah yakni 170 dollar AS per barel.
Adapun lifting minyak yang ditetapkan yakni 849.000 barel per hari dan lifting
gas sebesar 1,12 juta barel per hari.
Beberapa asumsi makro yang digunakan berubah dibandingkan
APBN 2015 yang ditetapkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono. Beberapa hal yang diubah yakni inflasi yang sebelumnya hanya 4,4
persen dan nilai tukar yang sebelumnya ditetapkan Rp 11.900 per dollar AS.
Lainnya yaitu lifting minyak pada APBN 2015 yakni 900.000
barel per hari dan lifting gas pada APBN 2015 sebesar 1,248 juta barel per
hari.
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menuturkan
RAPBN-P 2015 ini akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada minggu kedua
bulan Januari.
“Minggu kedua bulan
Januari begitu DPR mulai aktif, akan kami serahkan kerangka ini,” kata dia.
Penulis: Sabrina Asril
Editor: Fidel Ali Permana
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar