Sabtu, 28 November 2015

ANALISIS JURNAL GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) - TUGAS 2 SOFTSKILL

“PELAKSANAAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) PADA PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONBILITY PT. ANEKA TAMBANG TBK”

TUJUAN PENULISAN
a.       Untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip GCG pada program CSR.
b.      Untuk mengetahui hambatan implementasi penerapan GCG pada program CSR.

POPULASI DAN SAMPEL PENELITIAN
            Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu berusaha mendapatkan informasi yang selengkap mungkin mengenai pelaksanaan GCG pada program CSR PT Antam Tbk. Informasi yang digali lewat wawancara mendalam terhadap informan (internal maupun eksternal). Teknik kualitatif dipakai sebagai pendekatan dalam penelitian ini, karena teknik ini untuk memahami realitas rasional sebagai realitas subjektif khususnya middle dan top management.  Proses observasi dan wawancara mendalam bersifat sangat utama dalam pengumpulan data. Dari observasi diharapkan mampu menggali mengenai pelaksanaan GCG pada program CSR PT Antam Tbk.

DEFINISI OPERASIONAL VARIABEL :
a. Variabel Dependen
            Variabel dependen dengan cara menentukan, mengumpulkan, mengklasifikasikan, dan menginterpretasikan data sehingga memberikan gambaran yang objektif dari masalah yang dianalisis dan menjelaskan keadaan objek yang diteliti.
b. Variabel Independen
            Variabel independen yang pertama dalam penelitian ini adalah Good Corporate Governance Variabel ini diukur dengan menggunakan instrumen yang telah dikembangkan oleh IndonesianInstitute of Corporate Governance (IICG) berupa Corporate Governance Perception Index(CGPI) yang diterbitkan di majalah SWA. Penilaian CGPI meliputi empat tahap dengan bobot nilai:
1)      Self-assessment (15%)
2)      Pada tahap ini perusahaan diminta mengisi kuesioner self-assessment seputar penerapan konsep GCG di perusahaannya
3)      Pengumpulan Dokumen Perusahaan (25%)
4)      Penyusunan Makalah dan Presentasi (12%)
5)      Observasi ke perusahaan (48%) Nilai CGPI dihitung dengan menjumlahkan nilai akhir dari setiap tahapan diatas. Rating level pada CGPI yaitu:
•  Sangat Terpercaya (85,00-100)
•  Terpercaya (70,00-84,99)
•  Cukup Terpercaya (55,00-69,99)
            Dalam penelitian ini, setiap perusahaan akan diberikan skor sesuai dengan rating yang diperoleh dari CGPI, yaitu:
1.      Sangat Terpercaya (85,00-100) dengan skor 3
2.      Terpercaya (70,00-84,99) dengan skor 2
3.      Cukup Terpercaya (55,00-69,99) dengan skor 1
       Variabel independen yang pertama dalam penelitian ini adalah Good Corporate GovernanceVariabel independen dalam penelitian ini adalah tingkat pengungkapan CSR pada Laporan Tahunan perusahaan yang dinyatakan dalam Corporate Social Responsibility Index (CSRI) yang akan dinilai dengan membandingkan jumlah pengungkapan yang dilakukan perusahaan dengan jumlah pengungkapan yang disyaratkan GRI meliputi 79 item pengungkapan yang meliputi tema: economic, environment, labour practices, human rights, society, dan product responsibility.
            Pengukuran indeks pengungkapan CSR dilakukan metode analisis isi (content analysis) yaitu suatu metode pengkodifikasian teks dengan ciri-ciri yang sama ditulis dalam berbagai kelompok atau kategori berdasar pada kinerja yang ditentukan (Weber, 1988 dalam Sembiring, 2005).

TEKNIK PENGUMPULAN DATA
            Teknik pengumpulan data dengan metode dokumentasi laporan keuangan, laporan keuangan tahunan. Data tersebut diperoleh melalui situs BEI http://www.idx.co.id dan websiteperusahaan. Data mengenai Corporate Governace diperoleh Index Corporate Governance yang merupakan pengumuman hasil survey yang dilakukan oleh Indonesian Institute for Corporate Governance(IICG), diperoleh dari majalah SWA.

TEKNIK ANALISIS DATA
a.       Statistik Deskriptif
b.      Uji Asumsi Klasik : Uji Normalitas, Uji Multikolinearitas, Uji Autokorelasi, Uji Heteroskedastisitas

PENGUJIAN HIPOTESIS
          Dalam penelitian ini analisis regresi berganda digunakan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh variabel independen yaitu GCG dan Pengungkapan CSR terhadap variabel dependen Nilai Perusahaan dengan variabel kontrol Ukuran Perusahaan, Jenis Industri, Profitabilitas, Leverage.

HASIL PENELITIAN
           Implikasi penerapan GCG pada program CSR di Antam sudah memenuhi kriteria sebagai perusahaan pelaksana GCG dimana hal tersebut terbukti dari kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh Antam dari mulai buku Kebijakan Tata Kelola Perusahaan, serta kebijakan lain yang menyangkut CSR, termasuk dibuatnya Master Plan  sebagai pedoman pelaksanaan program CSR. Azaz responsibilitas PT Antam Tbk dapat dilihat dari komitmen Antam untuk melaksanakan CSR pada kondisi apapun yang pada akhirnya dibentuklah Direktorat khusus CSR. Sedangkan lahirnya buku sustainibility report  yang sudah dibuat dari tahun 2005 merupakan implementasi dari azaz transparansi. Pembuatan program CSR di Antam sudah menggunakan azaz independensi karena menggunakan pola trimitra, selain itu dalam pembuatan laporannya Antam juga menggunakan lembaga auditor, sehingga bersifat independen. Dengan mempublikasikan pengelolaan alur pelaksanaan program kemitraan CSR serta turut sertanya Antam sebagai BUMN Peduli adalah sebagai wujud akuntabilitasnya terhadap bangsa dan negara ini. Pada akhirnya dengan penerapan GCG pada program CSR di Antam menjadikan Antam tetap sustain  dan menciptakan profit karena meningkatnya profit tersebut mempengaruhi nilai pemegang saham, sedangkan bagi stakeholder adalah sudah meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

PENDAPAT / SARAN
Saran saya sebagai pembaca dari jurnal skripsi penelitian ini sebagai berikut:
1.      Pembuatan program CSR di Antam sudah menggunakan azaz independensi karena menggunakan pola trimitra, selain itu dalam pembuatan laporannya Antam juga menggunakan lembaga auditor, sehingga bersifat independen.
2.      Untuk memperoleh hasil penelitian yang lebih baik, penelitian selanjutnya dapat memperpanjang periode penelitian.

“ANALISA PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK”

JENIS DAN SUMBER DATA
Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui kajian beberapa literatur yang berhubungan dengan permasalahan yang diangkat, dari rujukan teoritis yang relevan dengan membaca beberapa buku, majalah, buletin, surat kabar serta internet.
Data-data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang berasal dari website PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, terutama untuk data laporan tahunan atau annual report perusahaan pada tahun 2013. Selain itu, uraian artikel, jurnal, dokumen mengenai penerapan Good Corporate Governance pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

TEKNIK PENGUMPULAN DATA
a. Studi Pustaka atau Literatur (Library Research)
b. Content Analysis
Merupakan metode pengumpulan data penelitian melalui teknik observasi dan analisis terhadap isi atau pesan dari suatu dokumen (antara lain berupa: iklan, laporan, kontrak kerja, jurnal, majalah, atau surat kabar.

Prinsip GCG pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dapat dikatakan baik meskipun masih terdapat beberapa kendala yang harus di hadapi.
Adapun penerapan GCG pada PT BNI adalah sebagai berikut :
1.      Keterbukaan (Transparency)
Transparensi informasi mengenai perusahaan dijelaskan secara terinci oleh Bank BNI setiap tahunnya. Informasi tersebut dapat dengan mudah di dapatkan melalui media elektronik atau website resmi Bank BNI.
2.      Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas pada PT. Bank Negara Indonesia diwujudkan dengan kejelasn mengenai tanggung jawab yang mewajibkan semua karyawan melakukan aktivitasnya sesuai job descriptionnya dan dengan menghilangkan perangkapan tugas dan jabatan. Bank BNI juga menerapkan sistem pengendalian internal yang sesuai dengan standar.
3.      Tanggung Jawab (Responsibility)
Tanggung jawab atas laporan keuangan PT Bank Negara Indonesia diterapkan dengan memastikan bahwa informasi yang diberikan berguna bagi para pemangku kepentingan laporan keuangan.
4.      Independensi (Independency)
Bank BNI menerapkan prinsip independensi yaitu mewajibkan karyawan untuk tidak terikat dengan aktivitas politik.
5.      Kewajaran (Fairness)
Untuk memastikan pelaksanaan efektivitas fungsi audit ekstern maka Bank BNI telah memenuhi ketentuan mengenai hubungan antar Bank. Kantor Akuntan Publik dan BI sebagaimana diatur dalam ketentuan Bank Indonesia tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank. Kantor Akuntan Publik tersebut telah melalui proses lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian Bank menyampaikan laporan keuangan per 31 Desember setiap tahunnya yang telah di audit kepada Bank Indonesia sesuai dengan ketentuan

Kendala yang dihadapi dalam penerapan GCG pada PT Bank Negara Indonesia :
1.      Peraturan kredit perbankan akibat dari kondisi perekonomian global yang sedang menurun
2.      Produktivitas produk bank yang belum sepenuhnya efisien dan efektif
3.      Standar SDM yang semakin lama semakin tinggi akibat dari era globalisasi
4.      Masalah kasus penyimpangan internal

SARAN
1.      Mengantisipasi kebijakan baru oleh Pemerintah dan Bank Indonesia di tahun 2013 dalam mengantisipasi perekonomian global yang sedang turun
2.      Menaruh perhatian yang besar pada pengembangan pangsa pasar, dengan terusmenciptakan nilai tambah bagi pemegang saham serta stakeholder lainnya.
3.      Program pelatihan SDM yang kompeten dan efektif perlu disusun sesuai dengan kebutuhan pengembangan karyawan, sehingga diharapkan profesionalisme, kompetensi dan integritas insane BNI dapat terus ditingkatkan
4.      Program-program Corporate Social Responsibility lebih ditingkatkan lagi untuk lebih mendekatkan BNI dengan masyarakat

 “PERANAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DALAM PENERAPAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PT TELEKOMUNIKASI INDONESIA, TBK.”

OPERASIONALISASI VARIABEL
Variabel independen atau variabel bebas adalah merupakan variabel yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen. Variabel independen disini adalah peranan corporate social responsibility. Indikator yang digunakan untuk mengukur corporate social responsibility adalah profit / keuntungan, people/ masyarakat, environment/lingkungan.
Sedangkan variabel dependen atau variabel terikat adalah variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat, karena adanya variabel bebas. Variabel dependen disini adalah good corporate governance. Indikator yang digunakan untuk mengukur good corporate governance adalah transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, kesetaraan dan kewajaran.

TEKNIK PENGUMPULAN DATA
1) Penelitian Lapangan (Field Research)
a. Metode Pengamatan Langsung (observasi)
b. Metode Wawancara (Interview)
c. Kuesioner
d. Dokumen
2) Studi Kepustakaan (Library Research)

PENGUJIAN
1.      Uji Validitas
2.      Uji Reliabilitas

KESIMPULAN
1.    Corporate Social Responsibility pada PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Sudah terpenuhi dengan sangat baik. Hal ini didukung oleh telah dilaksanakannya prinsip atau konsep dasar CSR meliputi profit (keuntungan)/ aspek economic, people (masyarakat)/ aspek social, dan plannet (lingkungan)/ aspek environment.
2.      Penerapan Good Corporate Govrnance pada PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. Sudah terpenuhi dengan sangat baik. Hal ini didukung oleh telah dilaksanakannya prinsip-prinsip GCG yaitu transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), responsibilitas (responsibility), independensi (independency) serta kesetaraan dan kewajaran (fairness).
3.      Peranan Corporate Social Responsibility dalam penerapan Good Corporate Govrnance pada PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk. memiliki nilai korelasi yang kuat. Corporate Social Responsibility (Variabel X) dapat berperan dalam penerapan Good Corporate Governance (Variabel Y) sebesar 52,42% dan sisanya yaitu dipengaruhi oleh faktor lain diluar corporate social responsibility misalnya etika praktek bisnis, pelatihan dan pengembangan karir, hak asasi manusia serta faktor lainnya yang berperan dalam penerapan good corporate governance. Dimana Ho ada pada daerah penolakan berarti H1 diterima atau corporate social responsibility mempunyai peranan yang signifikan dan positif dalam penerapan good corporate governance.

SARAN
1.  Sebelum mengalokasikan dana CSR, alangkah lebih baik jika pihak yang bertugas untuk menyeleksi calon penerima program CSR yang akan didanai (khususnya program PKBL), melakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap penerima dana CSR. Hal ini dilakukan agar mekanisme dan sistem alokasi dana CSR lebih baik lagi, sehingga tidak akan ada lagi kredit macet maupun tidak tepat sasaran dalam alokasi dana program CSR.
2.      Meningkatkan pengetahuan/kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki khususnya SDM yang bertugas di bagian Community Development Center (CDC), dengan upaya meningkatkan kinerja SDM, diterapkannya sistem reward and punishment kepada karyawan yang dikaitan dengan masalah pengelolaan program CSR.


Senin, 12 Oktober 2015

TUGAS 1

Nama             : Silfia Yurianantika
NPM              : 27212007
Kelas              : 4EB04

v TEORI-TEORI ETHICS
Sacara estimologi, kata etika berasal dari kata Yunani ethos (tunggal) yang berarti adat, kebiasaan, watak, akhlak, sikap, perasaan, dan cara berpikir. Bentuk jamaknya ta etha.sebagai bentuk jamak dari ethos, ta etha berarti adat-kebiasaan atau pola pikir yang dianut oleh sekelompok orang atau yang disebut masyarakat atau pola tindakan yang dijunjung tinggi dan dipertahankan oleh masyarakat tersebut. Etika adalah ta etha atau adat-kebiasaan, yang baik dipertahankan, dijunjung tinggi, dan diwariskan secara turun temurun. Pada tatanan ilmu pengetahuan, etika merupakan ilmu, yakni ilmu tentang adat istiadat yang baik.
Sedangkan moral atau moralitas justru berasal dari bahasa Latinmos (jamak:mores) yang persis sama artinya dengan kata Yunani ta etha (adat-kebiasaan yang baik).

1. Etika Deskriptif
Secara estimologis, istilah ini mengisyaratkan bahwa pada dasarnya etika deskriptif menggambarkan atau melukiskan realitas moral atau tingkah laku serta tindakan manusia apa adanya atau sebagaimana adanya tingkah dan tindakan tersebut.

2. Etika Normatif
Etika normatif membuat prinsip etis menjadi masuk akal dan operasional sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Pada tataran ilmu, etika normatif dapat dikelompokan dalam dua jenis, yakni etika umum atau norma moral yang berlau bagi semua orang dimanapun mereka berada dan etika khusus atau norma moral yang hanya berlaku disuatu tempat atau untuk suatu lingkup tertentu saja.

3. Etika Umum
Etika umum atau norma moral umum memusatkan kajiannya pada norma moral yang berlaku bagi semua orang dan di mana-mana. Termasuk dalam etika normatif umum adalah morma moral (mengukur baik buruknya perilaku manusia sebagai manusia), norma hukum (mengukur tindakan manusia yang pelaksanaannya dapat dikenai sanksi), dan norma sopan santun atau etiquette, misalnya menghargai milik orang lain (norma moral), menghilangkan nyawa lain (norma hukum), dan selalu mendahulukan orang tua dan anak-anak dalam pelayanan umum (etiket) berlaku universal di mana-mana.

4. Etika Khusus
Etika normatif khusus menerapkan prinsip umum pada tindakan atau perilaku manusia di bidang khusus. Akibatnya, munculah etika khusus seperti: etika bisnis, etika politik, etika medik, etika komunikasi, etika akuntan publik, etika lingkungan hidup, dan lain-lain. Selain umum khusus, etika normatif juga dapat dibedakan dari segi benar tidaknya dan baik-buruknya akibat yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut. Bertolak dari penegasan tersebut, etika normatif juga terbagi atas:
a. Etika Deontologis
Kata Yunani deon merujuk pada keniscayaan ayau keharusan atau kewajiiban. Secara etimologis, deontologi berarti ilmu atau teori tentang kewajiban. Aturan-aturan hukum dan norma keagamaan sebagai norma etika khusus juga sekaligus norma etika deontologis. Pada tataran deontologis bisa dikatakan bahwa suatu itu wajib diikuti atau harus dilakukan karena dikehendaki oleh Sang Pencipta (norma agama) atau karena disadari sebagai wajib (norma hukum).
b. Etika Teleologis
Kata Yunani telos berarti tujuan, sementara logos berarti ilmu, doktrin atau wacana. Dengan demikian teologi merupaka disiplin ilmu atau studi tentang gejala-gejala yang menunjukan arah, tujuan, atau maksud serta bagaimana suatu diperoleh dalam dan melalui suatu proses. Menurut etika teologis universal, benar atau tidaknya suatu tindakan tergantung pada baik buruknya akibat yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut bagi semua orang yang terkena dampak atau akibatnya.

5. Metaetika
Pertama-tama perlu ditegaskan disini bahwa metaetika merupakan salah satu cara lain untuk menerapkan norma dan nila-nilai etika dalam posisinya sebagai ilmu, yakni sebagai filsafat moral. Kata metaetika Yunani terdiri dariprefiks meta yang berarti melampaui dan ethos atau etika. Dengan demikian, secara estimologis, metaetika berarti melampaui etika atau mengatasi etika.

Selain itu, terdapat teori etika sebagai berikut :
a. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

b. Teori Keutamaan
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan yaitu Kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras, hidup yang baik

c. Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme psikologis dan egoisme etis. Egoisme psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. Egoisme etis adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan diri (egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang lain.
d. Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, kemudian menjadi kata Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000). Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang sangat terkenal “the greatest happiness of the greatest numbers”. Perbedaan paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang banyak (kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).
Paham utilitarianisme dapat diringkas sebagai berikut :
1.      Tindakan harus dinilai benar atau salah hanya dari konsekuensinya (akibat, tujuan atau hasilnya).
2.      Dalam mengukur akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan.
3.      Kesejahteraan setiap orang sama pentingnya.

v  PROFESSIONAL
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (20\03), definisi profesional sendiri berarti (1) bersifat profesi (2) memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, (3) beroleh bayaran karena keahliannya itu. Professional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). 
Pengertian Professional Menurut Para Ahli berikut ini :

Ø  Menurut Prof. Edgar Shine yang dikutip oleh Parmono Atmadi (1993), sarjana arsitektur pertama yang berhasil meraih gelar doktor di Indonesia, merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut :
1.      Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan
2.      Mempunyai motivasi yang kuat.
3.      Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill)
4.      Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas)
5.      Berorientasi pada pelayanan ( service orientation )
6.      Mempunyai hubungan kepercayaan dengan klien
7.      Otonom dalam penilaian karya
8.      Berasosiasi professional dan menetapkan standar pendidikan
9.      Mempunyai kekuasaan (power) dan status dalam bidangnya.
10.  Tidak dibenarkan mengiklankan diri
Ø  Prof. Soempomo Djojowadono (1987), seorang guru besar dari Universitas Gadjahmada (UGM) merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut :
1.      Mempunyai sistem pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki sembarang orang)
2.      Ada pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat
3.      Membentuk asosiasi perwakilannya.
4.      Ada pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya
5.      Pelayanan masyarakat/kemanusian dijadikan motif yang dominan.
6.      Otonomi yang cukup dalam mempraktekkannya
7.      Penetapan kriteria dan syarat-syarat bagi yang akan memasuki profesi.

Ø  Rujukan berikutnya dapat diambil dari pendapat Soemarno P. Wirjanto (1989), Sarjana hukum dan Ketua LBH Surakarta, dalam seminar Akademika UNDIP 28-29 Nopember 1989, yang mengutip Roscoe Pond, mengartikan istilah professional sebagai berikut ;
1.      Harus ada ilmu yang diolah di dalamnya.
2.      Harus ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.
3.      Harus mengabdi kepada kepentingan umum, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli dan klien.
4.      Harus ada hubungan Klien, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli dan klien.
5.      Harus ada kewajiban merahasiakan informasi yang diterima dari klien. Akibatnya hrus ada perlindungan hukum.
6.      Harus ada kebebasan ( = hak tidak boleh dituntut ) terhadap penentuan sikap dan perbuatan dalam menjalankan profesinya.
7.      Harus ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik
8.      Boleh menerima honorarium yang tidak perlu seimbang dengan hasil pekerjaannya dalam kasus-kasus tertentu (misalnya membantu orang yang tidak mampu )
Untuk ini dipandang perlu untuk memberikan catatan kecenderungan pada waktu ini dalam memberikan pengertian profesional sebagai berikut :
1.      Mampu menata, mengelolah dan mengendalikan dengan baik.
2.      Trampil
3.      Berpengalaman dengan pengalaman yang cukup bervariasi
4.      Menguasai standar pendidikan minimal
5.      Menguasai standar penerapan ilmu dan praktik
6.      Kreatif dan berpandangan luas yang sudah dibuktikan dalam praktik
7.      Memiliki kecakapan dan keahlian yang cukup tinggi dan bekemampuan memecahkan problem teknis
8.      Cukup kreatif, cukup cakap, ahli dan cukup berkemampuan memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
9.      Beberapa unsur yang sangat penting mengenai professional yaitu
Sikap jujur dan obyektif,Penguasaan ilmu dalam praktik,Pengalaman yang cukup bervariasi,Berkompeten memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.

Inti dari batasan diatas maka dapat dilihat bahwa pengertian profesional tidak dapat dibebaskan dari pengalaman praktik. Cara yang dapat memungkinkan seseorang bisa mempersiapkan dirinya menjadi seorang profesional dalam waktu yang relatif singkat yaitu pemagangan yang tepat, bervariasi dan efektif. Untuk mempersingkat masa pemagangan maka studi berbagai kasus baik yang terkait dengan evaluasi masalah serta cara penanggulangan termasuk studi perbandingan dalam berbagai aspek pembangunan akan sangat membantu mempercepat sesorang ahli untuk mencapai tingkat profesional.


SUMBER   :