Kasus Mulyana W Kusuma.
Kasusiniterjadisekitar tahun 2004. Mulyana W
Kusumasebagaiseoranganggota KPU didugamenyuap anggota BPK yang saat itu akan
melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic
untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara, surat suara, amplop suara, tinta,
dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK meminta
dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK
sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebelumnya, kecuali untuk
teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporan akan diperiksa
kembali satu bulan setelahnya.Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan
tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah
terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh
hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman
Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerja sama dengan
auditor BPK. Menurut
versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh
saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekam gambar pada dua kali pertemuan
mereka.Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat
auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini,
sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan
perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggarkodeetikakuntan.
Analisa :
WalaupunSalmanmemilikiniat yang baik
dengantujuanmengungkapkasuspenyuapan yang dilakukan Mulyana W Kusuma tetapi
cara yang dilakukan tidak benar karena melanggar kode etik akuntan. Karena
seharusnya seorang auditor tidak berkomunikasi atau bertemu dengan pihak yang
diperiksanya. Auditor telah melanggar prinsip objektivitas karena telah memihak
kepada salah satu pihak dengan berpendapat adanya kecurangan. Lalu auditor juga
melanggar prinsip kompetensi dan kehati-hatian profesional karena auditor tidak
mampu mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional dalam melakukan
audit keuangan terkait denganpengadaan logistic pemilu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar